Padang – Bertempat di lantai 2 Gedung Perumda Air Minum Kota Padang, dilakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara UPTD KPHL Bukit Barisan dengan Perumda AM Kota Padang,Jumat(7/5/2021).
Tujuan kerjasama tersebut adalah
penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan intake dan jaringan pipa air bersih.
Kerjasama yang diberikan hanya untuk pembangunan intake dan jaringan pipa air
bersih Palukahan, bukan untuk kegiatan lainnya dan arealnya tetap berstatus
sebagai kawasan hutan.
Lokasi kerjasama ini berada pada Hutan Lindung petak HL 279
dan HL 282 pada blok Pemanfaatan Wilayah Kelola UPTD KPHL Bukit Barisan Unit IV
yang berlokasi di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang
dengan luas kurang lebih 0,86 Ha. Kepastian luas lokasi kerjasama ini
ditetapkan setelah dilakukan pengukuran batas areal kerjasama oleh BPKH Wilayah
I Medan.
Direktur Utama, Hendra Pebrizal,
didampingi Direktur Umum Afrizal Kuning dan Direktur Teknik Andri Satria hadir
bersama dalam penandatanganan PKS ini. Dari UPTD KPHL Bukit Barisan, langsung
dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Bukit Barisan Unit IV,
Kusworo, SP, M.Si dan juga rombongan.
“Semoga dengan kerjasama
pemanfaatan kawasan hutan untuk pembangunan intake dan jaringan pipa air bersih
ini berjalan optimal dan kelestarian hutan tetap terjaga,” pungkasnya.(*)