Arosuka – Kabupaten Solok gawat narkoba, Tercatat sebanyak 28 nagari di daerah tersebut masuk dalam daerah bahaya narkoba.
Untuk mengantisipasi kasus yang merusak masa depan anak bangsa itu, Bupati Solok, Epyardi Asda berkeinginan untuk mengembalikan peranan Niniak Mamak dalam membina anak kemenakan sehingga tidak terjerumus ke hal-hal yang demikian.
“Ini bertujuan untuk mendukung bagaimana dulunya yang namanya Adat Ndak Lakang Dek Paneh, Ndak Lapuak Dek Hujan itu bisa kembali dihargai masyarakat dan anak kemenakan kita,” ujar Epyardi Asda dalam pembukaan Rapat Koordinasi upaya penurunan level tingkat kerawanan narkoba pada wilayah nagari yang ada di Kabupaten Solok dari dampak narkoba, di Gedung Pertemuan Solok Nan Indah, Rabu (05/06/24).
Lebih lanjut dikatakan Bupati, hari ini kita sengaja mengundang Niniak Mamak semuanya sehingga dapat mendengarkan betapa bahayanya narkoba yang telah masuk di nagari kita, sehingga memang memerlukan ketegasan dan peran serta kita bersama dalam memeranginya.
Ia juga merasa prihatin dan sedih, semoga hal ini tidak berkembang lebih jauh lagi bagi anak-anak generasi muda di Kabupaten Solok.
Pengaruh narkoba sangat besar bagi para pemakainya. Hal ini ibarat mendapatkan tiket one way. Sekali mendapatkan itu, maka sudah sulit bahkan tidak mungkin lagi untuk kembali normal seperti biasa. Ini sebagaimana gambaran yang diberikan BNN Sumatera Barat dimana dari 100 orang pengguna yang direhabilitasi, sebanyak 80 orang kembali menggunakannya lagi.
“Dalam pemberantasan narkoba tentu juga harus dimulai dari diri kita terlebih dahulu. Untuk itu sebagai Bupati Solok saya perintahkan bagi para ASN, Pegawai Pemerintah, perangkat dan Walinagari wajib hukumnya untuk melaksanakan tes Narkoba,” tegasnya.
Selanjutnya, upaya dalam memerangi narkoba ini harus dengan cara yang Extraordinary (luar biasa). Harus tuntas dan tidak boleh tanggung-tanggung karena narkoba ini merupakan kasus yang luar biasa.
“Jika kita semua bersepakat, nantinya di dalam nagari itu bisa kita bentuk satuan tugas narkobanya dengan memberdayakan Parik Paga dalam nagari (Pemuda Nagari) yang nantinya kita berikan reward bagi mereka yang membantu menyelesaikan kasus narkoba di nagarinya,” usul bupati.
Sementara itu Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Ricky Yanuarfi memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Bupati Solok atas respon cepatnya. Tanpa perlu berlama-lama dan hanya dengan via telepon saja pihaknya meminta izin untuk mengumpulkan 28 Walinagari yang wilayahnya dalam status bahaya narkoba. Alhamdulillah direspon positif oleh Bupati Solok dengan mengumpulkan seluruh Walinagari lengkap dengan Niniak Mamak di Gedung Solok Nan Indah ini.
Kita sangat prihatin yang mana dulunya Sumatera Barat hanya sebagai jalur peredaran Narkoba, sekarang sudah menjadi daerah yang mengalami peningkatan kasus penyalahgunaan Narkoba. Yang mana setelah ditelaah hanya dari jenis sabu saja bisa mencapai 2 kg perminggu dan 8 kg perbulannya. Untuk itu memang perlu langkah yang extraordinary juga untuk menghadapinya, sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Bupati Solok.
Sebelumnya, Kepala BNN Kabupaten Solok, AKBP M. Agus Wijanarko melaporkan, peserta rapat sebanyak 265 orang yang terdiri dari Walinagari, Ketua KAN dan BPN se-Kabupaten Solok.
Harapan kita dengan adanya pertemuan ini, dapat terjalin sinergitas antara Pemda, Forkopimda, BNN, Walinagari, BPN dan KAN dalam upaya pencegahan narkoba di wilayah Kabupaten Solok ini.
“Semoga daerah yang sebelumnya dalam zona merah dan rawan semoga dapat kita turunkan secara perlahan dan kita intervensi melalui kerjasama dan dukungan kita bersama,” tutupnya.
Turut hadir, Forkopimda Kabupaten Solok, Staf Ahli Bupati Asisten I Syahrial, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Solok. Adapun narasumber yakni Kasatreskoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi, dan Kasi Intelejen Kejari Solok Rova Yofirista.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan dari Bupati Solok kepada dua nagari yang telah berhasil memperoleh Anugerah Paralegal Justice Award Tahun 2024 kepada Walinagari Indudur dan Walinagari Talang Babungo.