Arosuka – Puskesmas Jua Gaek Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok mengikuti penilaian Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi bersama evaluator dari Kementerian PANRB Republik Indonesia melalui zoom meeting di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu (09/10/2024).
Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Adriani Djaafar, Inspektur pembantu urusan penanganan pengaduan masyarakat dan investigasi Hafizol Gafur, Kepala Puskesmas Jua Gaek Silvia Febrina beserta jajaran staf Puskesmas Jua Gaek. Adapun tim evaluator dari kementrian yakni Adi dan Chafidloh Mufidah.
Pada awal wawancara dilaksanakan pemaparan materi oleh Kepala Puskesmas terkait indikator-indikator penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dihadapan evaluator Kemenpan-RB.
Setelah pemaparan, dilakukan diskusi dan tanya jawab oleh evaluator kepada Kepala Puskesmas beserta jajaran.
Di akhir kegiatan, Kepala puskesmas Jua Gaek berharap Puskesmas Jua Gaek menjadi unit kerja (Puskesmas) pertama di Sumatera Barat yang memperoleh predikat ZI WBK/WBBM atau instansi yang memiliki Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.