Arosuka -  Wakil Bupati Solok, H. Chandra, didampingi oleh Sekretaris Daerah Medison beserta Inspektur Daerah Dery Akmal, menerima kedatangan Tim BPK RI Perwakilan Sumbar yang dipimpin oleh Dedi Efendi di ruang kerjanya, Selasa (17/03/2025). Kedatangan Tim BPK RI ini dalam rangka entry meeting pemeriksaan rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Solok Tahun 2024. Pemeriksaan atas LK Pemerintah Daerah merupakan agenda rutin BPK RI yang nanti hasilnya akan menentukan Opini BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Pemeriksaan atas LK Pemerintah Kabupaten Solok dijadwalkan mulai tgl 07 maret sd 02 Mei 2025.

Pemeriksaan atas LK bertujuan untuk  memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan dengan baik, efektif dan efisien untuk mewujudkan transparansi dam akuntabilitas keuangan Negara.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup H. Chandra mengungkapkan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BPK RI Perwakilan Sumbar, sebagai upaya untuk menjaga integritas pemerintahan di Kabupaten Solok.

“Pemeriksaan BPK ini adalah bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami berharap seluruh pihak dapat mendukung proses ini untuk kemajuan Kabupaten Solok,” ujar Wabup H. Chandra.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BPK diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintahan Kabupaten Solok. Untuk itu, seluruh OPD diminta untuk aktif dalam memfasilitasi proses pemeriksaan ini dan menjaga kerjasama yang baik dengan pihak BPK.
 
Top